Quantcast
Channel: UG Knowledge Based Portal - Lima pertanyaan terbaru:
Viewing all 150 articles
Browse latest View live

Pengumuman terbaru dari jurusan (Update 25 Februari 2015)

$
0
0
  

1.  Bagi mhs transfer dan non kelas yang ingin melihat kekurangan SKS atau ingin tahu mata kuliah yang ingin diambil silahkan download di http://hurna.staff.gunadarma.ac.id dengan nama file

-  "Listing semua matakuliah Jurusan TI"

-  “Listing Matakuliah per semester”

-   “Isi FRS semester PTA”

-  “Isi FRS semester ATA”

Dan untuk selanjutnya silahkan dikonsultasikan kepada dosen PA masing-masing (bagi mahasiswa transfer) atau ke jurusan (bagi mahasiswa non kelas) agar di cross check kembali kebenarannya.

 

2.  Untuk angkatan 2010,2009,2008,2007,2006 yang belum lulus diharap untuk segera menghubungi ibu Hurnaningsih secepatnya di   Hp : 085693648866.  Jangan abaikan  dengan batas waktu yang diberikan oleh Gunadarma, karena apabila sudah lewat dari batas waktu masa studi yang diberikan maka saudara dianggap RESIGN.

 

3. SK Skripsi angkatan 2011 sudah bisa diambil di D421. Untuk pengambilannya di wakil kan per kelas saja.

SK nya silahkan di ambil di meja ikuti petunjuknya (Self Service) tidak usah menunggu ada personil jurusan

 

4. Pengumpulan terakhir pengajuan SK proposal ke Jurusan hari Jumat tanggal 13 Maret 2015

 

5. Bagi mahasiswa angkatan 2013 yang memenuhi persyaratan IPK >= 3,50 dan memiliki score TOEFL >= 500 maka akan dipanggil (dikumpulkan) untuk diberikan pengarahan tentang peluang dan kesempatan masuk ke Sarmag

 

6. Acc Skripsi/proposal terakhir tanggal 30 September 2015. Bagi yang belum di acc otomatis akan dipindah ke jalur kompre

 

 

 


TRI HANDAYANI

$
0
0
TRI HANDAYANI merupakan salah satu staff pengajar yang ada di Universitas Gunadarma.

Beliau dapat dihubungi di t_handayani@staff.gunadarma.ac.id

TRI DAMAYANTI

$
0
0

TRI DAMAYNATI merupakan salah satu staff pengajar yang ada di Universitas Gunadarma.

Beliau dapat dihubungi di t_damayanti@staff.gunadarma.ac.id

TRI AGUS RIYADI

$
0
0

TRI AGUS RIYADI merupakan salah satu staff pengajar yang ada di Universitas Gunadarma.

Beliau dapat dihubungi di ta_riyadi@staff.gunadarma.ac.id

SUGIHARTO, PhD

THAHJO DWINURTI, SSI., MMSI

$
0
0
THAHJO DWINURTI, SSI., MMSI merupakan salah satu staff pengajar yang ada di Universitas Gunadarma.

Beliau dapat dihubungi di dwinurti@staff.gunadarma.ac.id

5. Informasi tentang mengundurkan diri

$
0
0
*  Bagaiaman cara untuk mengundurkan diri

     Kunjungi situs http://hurna.staff.gunadarma.ac.id

    Pilih "Pelayanan Jurusan" silahkan dibaca file “Ingin Mengundurkan Diri"

 

Jika saya sudah membayar lunas uang kuliah dan mendapatkan laptop tetapi ingin mengundurkan diri pada semester ke dua apakah uang yang sudah di setorkan lunas pada universitas akan di kembalikan ?
   Jawabannya "Tergantung", karena ada batas waktu yang sudah ditentukan pihak kampus untuk mengembalian uang bagi yang ingin batal kuliah di Gunadarma. Apabila sudah lewat dari batas waktu yang sudah ditentukan maka uang yang sudah dibayarkan tidak akan dikembalikan. Dan sebaliknya, apabila masih dalam batas waktu pengembalian uang bagi yang ingin mengundurkan diri maka akan dikembalikan berdasarkan pada ketentuan yang berlaku. Mengenai batas waktu tersebut untuk lebih jelasnya informasi maka silahkan menghubungi bagian keuangan di loket gedung 4 lantai 1 Depok  
 

6. Informasi tentang SK Skripsi

$
0
0
* Apa pertimbangannya mhs bisa mendapatkan SK Skripsi

    Didasarkan pada :

    - IPK semester 1 – 6  >=3.25 (sekarang boleh dicapai melalui UM)

     - Tidak pernah cuti

     - Sudah lulus PI

 

* Bagaimana kalau tidak ingin mengambil skripsi nya ?

    Wajib diambil di KRS dan SK tetap harus diambil.SK berlaku 6 bulan

 

* Kalau skripsi nya tidak selesai apa boleh pindah ke kompre ?

   Boleh asal sudah lewat dari batas acc skripsi yang sudah ditentukan

 

* Bagaimana dengan yang tidak mendapatkan SK skripsi tetapi ingin lulus melalui jalur skripsi ?

    Silahkan nilai nya di UM sampai minimum IPK nya 3.25 kemudian silahkan mengajukan proposal (Baca tentang mekanisme pengajuan proposal). Dan proposal diserahkan ke jurusan paling lambat di awal masuk perkuliahan semester 8

 

* Kalau mendapatkan SK skripsi apa Dosen Pembimbing nya bisa milih sendiri ?

   Tidak bisa karena bagi yang memenuhi untuk mendapatkan SK skripsi, Dosen Pembimbing nya sudah ditentukan

 

 

 

 

7. Isi Informasi saat pemanggilan mahasiswa di semester 8 akhir

$
0
0

 

Silahkan download di  http://hurna.staff.gunadarma.ac.id

Pilih "Pelayanan Jurusan" dengan judul kepala beritanya sbb :

- Informasi dari Jurusan saat pemanggilan mhs 

- Informasi dari bagian Career Center

- Informasi dari bagian Sidang Sarjana

- Informasi dari bagian transkrip

 

8. Listing Matakuliah Semester 8 dan panduan saat pengisian KRS bagi mhs semester 8

$
0
0

* Berikut Listing matakuliah yang wajib diambil semua di semester 8

Semester 8

No.

Mata Kulih

Kode

SKS

Keterangan

1

Bahasa Inggris Bisnis 2

IT045107

1

W

2

Pengantar Komputasi Modern #

IT045136

1

W (Softskill)

3

Algoritma dan Pengolahan Paralel

AK045201

2

W

4

Rekayasa Perangkat Lunak 2 */ **

AK045227

2

U

5

Sistem Multimedia **

AK045232

2

W

6

Konsep Data Mining

AK045210

2

P

7

Pemrograman Jaringan **

AK045214

2

W

8

Pemrograman Multimedia

AK045215

2

P

9

Pengantar Sistem Terdistribusi

AK045223

2

P

10

Pengantar Teori Game

IT045239

2

P

 

          Jumlah

              

18

 

Keterangan :    W : Wajib

                              U  : Utama

                              P  : Pilihan

 

* Bagi yang mendapatkan SK skripsi / mengajukan proposal, berarti menambah 6 sks skripsi sehingga total sks yang harus diambil di semester 8 menjadi 24 sks. Bagaimana kalau sks nya menjadi lebih dari 144 sks ?

SKS lebih sepenuhnya akan menjadi tugas nya bagian transkrip (bukan kewenangan jurusan) untuk menurunkan matakuliah di saat pembuatan transkrip. Pokoknya mahasiswa tahunya beres saja yang penting sudah dinyatakan lulus sidang

 

* Pesan dari jurusan untuk semester 8

Bagi yang ingin lulus kompre, mengingat 3 matakuliah pilihan yaitu : Konsep Data Mining, Pemrograman Multimedia dan Pengantar Sistem Terdistribusi nantinya di transkrip akan dilebur menjadi "Skripsi/Evaluasi Komprtehensif" maka nilai ketiga matakuliah tersebut minimal harus B (bisa juga rata-rata ketiga matakuliah tersebut B). Bila tidak memenuhi maka tidak bisa mendaftar sidang sarjana. 

 

* Seperti apa bentuk transkrip nilai yang lulus skripsi atau kompre ?

Silahkan lihat file nya di staffsite bu Hurna dengan nama file "Bentuk transkrip Kompre" dan "Bentuk transkrip Skripsi"

 

* Apakah kalau sidang skripsi itu nilainya pasti A

Ternyata tidak. Bahkan ada yang dapat nilai B atau dinyatakan "Tidak Lulus"

 Silahkan lihat file nya di staffsite bu Hurna dengan nama file "Contoh nilai skripsi B"

9. Pengumuman terbaru dari jurusan (Update 28 Desember 2015)

$
0
0
  

1.  Bagi mhs transfer dan non kelas yang ingin melihat kekurangan SKS atau ingin tahu mata kuliah yang ingin diambil silahkan download di http://hurna.staff.gunadarma.ac.id dengan nama file

-  "Listing semua matakuliah Jurusan TI"

-  “Listing Matakuliah per semester”

-   “Isi FRS semester PTA”

-  “Isi FRS semester ATA”

Dan untuk selanjutnya silahkan dikonsultasikan kepada dosen PA masing-masing (bagi mahasiswa transfer) atau ke jurusan (bagi mahasiswa non kelas) agar di cross check kembali kebenarannya.

 

2.  Untuk angkatan 2011, 2010,2009,2008,2007 yang belum lulus diharap untuk segera menghubungi bu Hurnaningsih secepatnya di   Hp : 085693648866.  Jangan abaikan  dengan batas waktu yang diberikan oleh Gunadarma, karena apabila sudah lewat dari batas waktu masa studi yang diberikan maka saudara dianggap RESIGN.

    Untuk angkatan 2007 batas masa studi sampai dengan Agustus 2016

 


 

 

18. Pertanyaan seputar Skripsi , proposal dan sidang kompre

$
0
0

* Apa syarat mendapatkan SK Skripsi

IPK total sampai dengan semester 6 atau sampai batas tanggal pengajuan ke sektor >= 3,25

 

* Kemana melapor apabila setelah sidang skripsi ada perubahan judul

Silahkan langsung melapor ke bagian transkrip di gedung 2 lantai 1 Depok BUKAN di Jurusan

 

* Kalau pernah UM apakah bisa mendapatkan SK Skripsi

Bisa. Mulai sekarang untuk mendapatkan SK skripsi tidak harus didasarkan pada nilai IPK murni

 

* Apabila sudah memenuhi syarat skripsi, sebelum SK turun boleh tidak mhs memilih/menentukan Dosen Pembimbingnya

Tidak boleh karena bagi yang mendapatkan SK Skripsi maka Dosen Pembimbingnya secara otomatis sudah ditentukan oleh pihak kampus 

 

* Kapan SK Skripsi turun

Karena yang mengeluarkan bukan jurusan jadi tidak tahu persis tepatnya kapan tetapi biasanya menjelang pengisian KRS. Mhs tidak usah sering bertanya ke jurusan maupun via telpon karena nantinya kalau memang sudah keluar pasti akan diinformasikan lewat perwakilan kelas atau bisa dilihat di ugpedia dengan kepala berita “Pengumuman Terbaru dari Jurusan”

 

* Apabila yakin akan mendapatkan SK Skripsi, bagaimana mengisi KRS nya

Semua matakuliah yang ditawarkan wajib diambil + 6 sks skripsi. Jadi total 24 sks

 

*Kapan bisa pindah kompre bila tidak sanggup melanjutkan skripsi atau di semester 8 belum di acc

Mengingat SK skripsi itu berlaku 6 bulan maka di akhir semester 8 atau atas dasar kesepakatan waktu yang sudah ditentukan oleh seluruh jurusan maka otomatis akan dipindah ke sidang kompre

 

* Bagaimana cara mengurus supaya bisa pindah ke kompre ? 

Langsung mendaftar biasa saja layaknya seperti mau mendaftar sidang sarjana

 

* Apakah kalau lulus kompre bisa meneruskan S2 ?

Bisa, baik mau kuliah di dalam negeri maupun luar negeri

 

* Bolehkah pindah Dosen Pembimbing

Tidak boleh

 

* Bolehkah mengerjakan Skripsi secara kelompok dan bagaimana dengan materinya

Kebijakan sepenuhnya ditentukan oleh Dosen Pembimbing saudara

 

* Bolehkah menolak skripsi di semester 8

Tidak Boleh artinya selama persyaratan saudara memenuhi maka tidak bisa ditolak artinya SK akan tetap turun dan akan tertera di KRS 6 sks skripsi. Dan SK tersebut berlaku 6 bulan sehingga akan diperbolehkan pindah kompre setelah masuk semester 9

 

* Kalau dapat SK Skripsi bolehkah pindah ke proposal

Tidak bisa karena sudah mempunyai Dosen Pembimbing sesuai dengan SK yang dikeluarkan

 

* Apa yang dimaksud dengan skripsi, proposal dan kompre.

Nantinya dibedakan tidak antara lulus kompre dan yang lulus skripsi.

Waktu melamar kerja ada bedanya tidak      

Skripsi dosen pembimbingnya didasarkan pada SK. Sedangkan proposal dosen pembimbingnya boleh pilih sendiri.  Masing-masing mempunyai bobot 6 SKS. Sedangkan kompre tidak mempunyai bobot SKS karena hanya diuji 3 matakuliah yang pernah diambil.

Untuk kelulusannya di ijazah tidak ada bedanya bahkan bagi yang pernah UM pun di transkrip nilai juga tidak diberi tanda.

Waktu melamar kerja juga tidak dibedakan yang penting saudara punya kemampuan

 

* Bagaimana cara menentukan pilihan matakuliah untuk sidang kompre

Silahkan download di  http://hurna.staff.gunadarma.ac.id Pilih "Pelayanan Jurusan" dengan nama file “Cara menentukan materi sidang bagi yang kompre”

 

* Ingin ambil Skripsi tetapi IPK belum mencukupi persyaratan

Bisa mengajukan proposal dengan perbaikan IPK lewat UM dahulu hingga mencapai >= 3,25

 

* Bagaimana cara mengajukan proposal

Mekanisme pengajuan proposal bisa di download di  http://hurna.staff.gunadarma.ac.id Pilih "Pelayanan Jurusan" dengan nama file “Ingin mengajukan proposal skripsi”

 

* Kapan SK proposal akan turun

Apabila sudah di acc Kajur yang penting saudara langsung bimbingan dengan DP tersebut. Mengingat yang membuat SK bukan Jurusan maka pasti selesainya tidak tahu. Yang jelas kalau sudah jadi pasti akan diinfokan melalui ketua kelas atau bisa dilihat di ugpedia dengan kepala berita “Pengumuman Terbaru dari Jurusan”

 

* Apabila ternyata tidak sanggup untuk menyelesaikan apa bisa pindah kompre

Bisa yang penting sudah memenuhi persyaratan sidang 

 

* Apakah pengajuan proposal itu pasti diterima

Tergantung dari Ketua Jurusan

 

* Bagaiaman cara memperoleh Dosen Pembimbing

Dosen Pembimbing tidak ada list nya tetapi kriterianya sebagai Dosen Tetap Gunadarma dan sudah bergelar Doktor. Kalau masih bingung silahkan bertanya langsung ke bapak Adang selaku Kajur nya

 

* Berapa kuota Dosen Pembimbing bisa membimbing mahasiswnya

Bukan urusan mahasiswa. Selama beliau bersedia jadi Dosen Pembimbingnya tidak ada masalah

 

* Dimana memperoleh form acc skripsi

Silahkan download di  http://hurna.staff.gunadarma.ac.id Pilih "Pelayanan Jurusan" dengan nama file “Form acc skripsi”

 

* Informasi berikut tentang Tema dan Ketentuan pengajuan Proposal / Penulisan Skripsi TI mulai 2014

Silahkan download di  http://hurna.staff.gunadarma.ac.id Pilih "Pelayanan Jurusan" dengan nama file “Tema dan ketentuan pengajuan Proposal,Penulisan Skripsi TI mulai 2014”

 

* Kapan terakhir untuk pengajuan proposal ke jurusan

Silahkan dilihat di "Pengumuman Terbaru Jurusan" atau diumumkan lewat ketua kelas melalui grup WA

 

 

 

 

19. Pertanyaan seputar ujian

$
0
0

*     Apa syarat ujian UTS/UAS mata kuliah LOKAL

- membawa KRS

- berpakaian rapi (tidak boleh berbahan jeans)

- menggunakan sepatu tertutup

- tidak boleh terlambat > 30 menit

 

*     Apa syarat ujian UAS mata kuliah Ujian Utama

- membawa kartu ujian utama + kartu identitas (KTM/KRS/SIM/KTP)

- pakaian harus atas putih dan bawah hitam polos (diusahakan mempunyai 2 stel sebagai cadangan)

- menggunakan sepatu tertutup

- tidak boleh terlambat > 30 menit

- Pelanggaran hanya diperbolehkan 1x saja

 

*   Kapan Ujian Susulan diberikan

Apabila :

=   Dirawat di Rumah Sakit dengan menunjukkan :

- Surat rawat / kwitansi asli pembayaran

- Foto copy KRS

- Surat keterangan dari orang tua

=   Orang tua / keluarga kandung ada yang meninggal dengan menunjukkan :

- Surat kematian asli

- Foto copy KRS

- Surat keterangan dari orang tua

- Foto copy Kartu Keluarga

=   Melaksanakan ibadah Haji (bukan Umroh) dengan menunjukkan :

- Surat keterangan Haji

- Foto copy KRS

- Surat keterangan dari orang tua

=   Untuk case-case tertentu, misalnya :

- Sakit Tipus bisa dengan menunjukkan surat dari Lab

- Penyakit menular seperti : sakit mata, cacar dengan menunjukkan surat dokter yang disertai diagnosa dari penyakit tersebut

- Surat keterangan dari orang tua

- Dirawat di selain Rumah Sakit, bisa dengan menunjukkan bukti dirawat dari tempat tersebut

    Semuanya diurus secepatnya selama ujian berlangsung ke BAAK loket 3 Depok atau apabila ada yang ingin ditanyakan bisa langsung menghubungi nomor telpon 78881112 ext 420

 

*    Apa sanksi apabila kedapatan menyontek oleh pengawas

      Akan diproses oleh BAAK kemudian nilai otomatis 1

 

*    Bolehkah mahasiswa bebas memilih lokasi kuliah dan ujian

      Tidak boleh karena harus sesuai dengan KRS

 

*    Bagaimana kalau ujiannya bentrok

      Bentrok yang dimaksud adalah apabila pelaksanaan ujiannya di tanggal & jam yang sama. BAAK memberikan waktu untuk pengurusan bentrok. Silahkan menghubungi BAAK loket 3 Depok

 

20. Pertanyaan serta Informasi seputar kuliah dan KRS

$
0
0
* Apa itu KRS

    Kartu Rencana Studi, yang berisi matakuliah yang sudah dipaketkan

 

* Dimana mengisi KRS

 - Untuk mahasiswa Kalimalang (J1-J5) di PSA Kalimalang

 - Untuk mahasiswa Depok (D, E, G) di PSA Kelapa Dua

     - Untuk mahasiswa Cengkareng dibantu oleh pihak Sekdos, dengan mengumpulkan blanko bayaran dan 1 lb  foto 3x4 

 

* Bagaimana kalau KRS hilang

    Ke PSA membayar Rp 5000 untuk dicetak ulang dengan menyertakan blanko yang sudah dibayar dan 1 lb foto 3x. Dalam 1 semester hanya diperbolehkan sekali hilang untuk dicetakkan ulang 

 

*  Bolehkah mengambil matakuliah diatasnya

  Saat mengisi KRS mahasiswa secara otomatis diperbolehkan mengambil matakuliah diatasnya dengan syarat  IPK murni (bukan dari UM) >=3,00 dengan batas maksimal 24 sks untuk setiap semesternya

 

* Bolehkah mengambil matakuliah lanjutannya apabila matakuliah yang sebelumnya belum lulus

  Boleh, karena untuk setiap semesternya matakuliah yang akan diambil adalah sistem paket

 

*  Berapa SKS maksimal yang diijinkan untuk diambil setiap semesternya

   24 SKS

 

*  Bagaimana kalau mau merubah isi KRS yang sudah diisi

Silahkan dilihat jadwal BUT (Batal, Ubah, Tambah) yang ada di PSA. BUT hanya diperbolehkan 1x saja dengan persetujuan pihak jurusan.

 

* Apakah kalau ikut UTS dan UAS itu ada jaminan nilainya tidak mungkin dapat E

    Sangat mungkin untuk mendapatkan nilai E kalau nilai UTS dan UAS saudara setelah di rata-rata ternyata kecil sehingga masuk ke range terendah (Jangan bertanya tentang range nilai karena Dosen maupun jurusan tidak mengetahuinya, kewenangan penuh ada di bagian pemrosesan nilai yaitu PSMA online)

 

*  Bagaimana kalau mendapatkan nilai E atau P

Silahkan mengulang di kelas
 

    Apabila saudara merasa tidak puas dengan nilai tersebut maka bisa dikomplain secepatnya ke pihak yang terkait seperti kepada dosen yang mengajar matakuliah tersebut atau pihak lab apabila ada hubungannya dengan lab.

    Setelah itu pengurusan komplain BUKAN DI JURUSAN, tetapi di BAAK atau PSMA online dimana yang berhak mengurus langsung adalah Dosen yang bersangkutan

Khusus bagi mahasiswa Cengkareng untuk komplain nilai bisa melapor ke sekretariat dosen

 

*  Bolehkah nilai E tersebut diambil di Jurusan lain

    Tidak boleh. Pengulangan harus sesuai jurusannya dan menunggu matakuliah tersebut ditawarkan di semester berjalan

 

* Bagaimana dengan nilai D yang sudah di UM berkali-kali tetapi nilainya tetap D

Silahkan di UM terus sampai mendapatkan nilai yang diinginkan. Nilai D tidak bisa dibantu oleh jurusan karena termasuk nilai hidup (artinya memiliki mutu walaupun rendah)

 

*  Bagaimana kalau pernah cuti misalnya di semester 3

Silahkan dicicil untuk diulang di semester 5 dan 7 selama beban SKS saudara tidak melebihi 24 SKS

 

*  Kapan mulai kuliah, kapan isi KRS, dll

Selalu melihat Kalender Akademik melalui http://baak.gunadarma.ac.id paling tidak saudara akan mengetahui : kapan mengisi KRS, kapan terakhir mengambil KRS, Kapan mengurus cuti, kapan saudara bisa melakukan batal ubah dan tambah matakuliah, dll

Oleh karena itu supaya kalian tidak dicutikan maka jangan sampai telat mengambil KRS.

 

*  Sudah bisa mengisi KRS tetapi di akhir pengisian KRS tidak bisa mengambil karena alasan keuangan

Apabila ada kesulitan dengan pembayaran sampai dengan di akhir pengambilan KRS, sebaiknya sebelum berakhirnya waktu pengambilan KRS sebelumnya dikonsultasikan/lapor ke pihak PSA lebih dahulu. Pihak PSA pasti akan mengerti dan memberikan solusi. Yang penting apabila saudara mempunyai masalah jangan diam saja, karena kalau lewat dari batas pengambilan KRS walaupun sudah mengisi maka akan di cuti kan atau di non aktifkan  

 

*  Bagaimana kalau ada niat untuk tidak kuliah di semester tertentu

Apabila saudara berniat untuk tidak kuliah, silahkan mengurus cuti saja dengan biaya sebesar Rp 75000/semester (lihat  waktu pengurusan cuti jangan sampai lewat). Kalau saudara tidak mengurus cuti maka dianggap non aktif yang artinya bayaran nya sama dengan BPP teman-teman saudara yang kuliah

 

*  Ingin mengetahui matakuliah yang ditawarkan di semester PTA

Silahkan download di  http://hurna.staff.gunadarma.ac.id Pilih "Pelayanan Jurusan" dengan nama file “Ingin mengisi FRS semester PTA”

 

*  Ingin mengetahui matakuliah yang ditawarkan di semester ATA

Silahkan download di  http://hurna.staff.gunadarma.ac.id Pilih "Pelayanan Jurusan" dengan nama file “Ingin mengisi FRS semester ATA”

 

*  Ingin mengetahui rincian matakuliah per semester (dari semester :  1 – 8)

Silahkan download di  http://hurna.staff.gunadarma.ac.id Pilih "Pelayanan Jurusan" dengan nama file “Listing matakuliah per semester”

 

*  Ingin mengetahui kekurangan SKS atau kekurangan matakuliah yang harus diambil

1.  Dengan melihat contoh transkrip untuk setiap angkatan. Pilih contoh transkrip sesuai angkatan saudara.

Silahkan download di  http://hurna.staff.gunadarma.ac.id Pilih "Pelayanan Jurusan" dengan nama file “Contoh RANGKUMAN AKADEMIK angkatan 2004 - 2008”

2.  Kemudian mengecek mata kuliah yang berlaku saat ini siapa tahu ada perubahan

Silahkan download di  http://hurna.staff.gunadarma.ac.id Pilih "Pelayanan Jurusan" dengan nama file “Listing semua matakuliah Jurusan TI”

 

*  Ingin aktif kuliah kembali

1.  Untuk mhs yang reguler (masih ada kelas) langsung diurus ke BAAK

2.  Sedangkan mahasiswa yang sudah non kelas maka untuk Aktif Kuliah Kembali, pengurusannya melalui dan harus dengan persetujuan/tanda tangan pihak Jurusan.

Mekanismenya :

Silahkan download di  http://hurna.staff.gunadarma.ac.id Pilih "Pelayanan Jurusan" dengan nama file “Ingin aktif kuliah kembali”

 

*  Bagaiamana kalau terlambat isi KRS

-  Bagi mhs Reguler (masih ada kelas) maka otomatais akan di non-aktif-kan (membayar sebesar BPP uang kuliah). Oleh karena itu silahkan mengurus cuti langsung ke BAAK sesuai jadwal yang sudah ditentukan supaya bayarnya tidak sebesar itu. Sehingga status saudara tidak di non-aktifkan tetapi cuti dengan membayar Rp 75.000

-  Bagi mhs non-kelas masih bisa membuat KRS atas persetujuan Jurusan tetapi PI saja (ditunggu sampai UTS) dan setelah itu hanya diperbolehkan mengisi AKTIF saja. Selanjutnya silahkan kunjungi :

http://hurna.staff.gunadarma.ac.id

- Pilih “Pelayanan Jurusan”

- baca file tentang "Ingin mengisi FRS ATA"  (apabila saudara di semester genap)

- baca file tentang "Ingin mengisi FRS PTA"  (apabila saudara di semester ganjil)

 

*  Bolehkah minta ganti dosen pengajar

Walaupun saudara merasa tidak enak diajar oleh Dosen tertentu dan selama Dosen tersebut masih besedia mengajar dengan caranya maka tidak diperbolehkan untuk ganti Dosen

21. Pertanyaan tentang pindah Jurusan

$
0
0

*  Diperbolehkan tidak mahasiswa jurusan-TI  pindah ke jurusan yang lain

    Pengertiannya pindah Jurusan hanya diperbolehkan dalam fakultas yang sama, cuma sayangnya di Jurusan TI tidak diperbolehkan pindah ke Jurusan lain ataupun menerima pindahan dari Jurusan lain.

    Apabila merasa tidak cocok di Jurusan TI berarti harus mengundurkan diri dulu (lihat syarat dan mekanismenya) dan mendaftar lagi menjadi mahasiswa baru


22. Pertanyaan tentang pindah lokasi/pindah kelas

$
0
0

Pindah kelas TIDAK DIPERBOLEHKAN, tetapi

Pindah lokasi diperbolehkan hanya 1x pindah selama kuliah di Gunadarma

Mekanismenya :

Harus berurusan dengan BAAK

Silahkan kunjungi http://baak.gunadarma.ac.id

pilih “Administrasi akademik” (yang ada di sebelah kiri)

 

Informasi tentang mengundurkan diri

$
0
0
*  Bagaiaman cara untuk mengundurkan diri

     Kunjungi situs http://hurna.staff.gunadarma.ac.id

    Pilih "Pelayanan Jurusan" silahkan dibaca file “Ingin Mengundurkan Diri"

 

Jika saya sudah membayar lunas uang kuliah dan mendapatkan laptop tetapi ingin mengundurkan diri pada semester ke dua apakah uang yang sudah di setorkan lunas pada universitas akan di kembalikan ?
   Jawabannya "Tergantung", karena ada batas waktu yang sudah ditentukan pihak kampus untuk mengembalian uang bagi yang ingin batal kuliah di Gunadarma. Apabila sudah lewat dari batas waktu yang sudah ditentukan maka uang yang sudah dibayarkan tidak akan dikembalikan. Dan sebaliknya, apabila masih dalam batas waktu pengembalian uang bagi yang ingin mengundurkan diri maka akan dikembalikan berdasarkan pada ketentuan yang berlaku. Mengenai batas waktu tersebut untuk lebih jelasnya informasi maka silahkan menghubungi bagian keuangan di loket gedung 4 lantai 1 Depok  
 

Informasi tentang SK Skripsi

$
0
0
* Apa pertimbangannya mhs bisa mendapatkan SK Skripsi

    Didasarkan pada :

    - IPK semester 1 – 6  >=3.25 (sekarang boleh dicapai melalui UM)

- Tidak pernah cuti

- Sudah lulus PI

 

* Bagaimana kalau tidak ingin mengambil skripsi nya ?

Wajib diambil di KRS dan SK tetap harus diambil.SK berlaku 6 bulan

 

* Kalau skripsi nya tidak selesai apa boleh pindah ke kompre ?

Boleh asal sudah lewat dari batas acc skripsi yang sudah ditentukan

 

* Bagaimana dengan yang tidak mendapatkan SK skripsi tetapi ingin lulus melalui jalur skripsi ?

Silahkan nilai nya di UM sampai minimum IPK nya 3.25 kemudian silahkan mengajukan proposal (Baca tentang mekanisme pengajuan proposal). Dan proposal diserahkan ke jurusan paling lambat di awal masuk perkuliahan semester 8

 

* Kalau mendapatkan SK skripsi apa Dosen Pembimbing nya bisa milih sendiri ?

   Tidak bisa karena bagi yang memenuhi untuk mendapatkan SK skripsi, Dosen Pembimbing nya sudah ditentukan

 

 

 

 

Isi Informasi saat pemanggilan mahasiswa di semester 8 akhir

$
0
0

 

Silahkan download di  http://hurna.staff.gunadarma.ac.id

Pilih "Pelayanan Jurusan" dengan judul kepala beritanya sbb :

- Informasi dari Jurusan saat pemanggilan mhs 

- Informasi dari bagian Career Center

- Informasi dari bagian Sidang Sarjana

- Informasi dari bagian transkrip

 

Listing Matakuliah Semester 8 dan panduan saat pengisian KRS bagi mhs semester 8

$
0
0

* Berikut Listing matakuliah yang wajib diambil semua di semester 8

Semester 8

No.

Mata Kulih

Kode

SKS

Keterangan

1

Bahasa Inggris Bisnis 2

IT045107

1

W

2

Pengantar Komputasi Modern #

IT045136

1

W (Softskill)

3

Algoritma dan Pengolahan Paralel

AK045201

2

W

4

Rekayasa Perangkat Lunak 2 */ **

AK045227

2

U

5

Sistem Multimedia **

AK045232

2

W

6

Konsep Data Mining

AK045210

2

P

7

Pemrograman Jaringan **

AK045214

2

W

8

Pemrograman Multimedia

AK045215

2

P

9

Pengantar Sistem Terdistribusi

AK045223

2

P

10

Pengantar Teori Game

IT045239

2

P

 

          Jumlah

              

18

 

Keterangan :    W : Wajib

                              U  : Utama

                              P  : Pilihan

 

* Bagi yang mendapatkan SK skripsi / mengajukan proposal, berarti menambah 6 sks skripsi sehingga total sks yang harus diambil di semester 8 menjadi 24 sks. Bagaimana kalau sks nya menjadi lebih dari 144 sks ?

SKS lebih sepenuhnya akan menjadi tugas nya bagian transkrip (bukan kewenangan jurusan) untuk menurunkan matakuliah di saat pembuatan transkrip. Pokoknya mahasiswa tahunya beres saja yang penting sudah dinyatakan lulus sidang

 

* Pesan dari jurusan untuk semester 8

Bagi yang ingin lulus kompre, mengingat 3 matakuliah pilihan yaitu : Konsep Data Mining, Pemrograman Multimedia dan Pengantar Sistem Terdistribusi nantinya di transkrip akan dilebur menjadi "Skripsi/Evaluasi Komprtehensif" maka nilai ketiga matakuliah tersebut minimal harus B (bisa juga rata-rata ketiga matakuliah tersebut B). Bila tidak memenuhi maka tidak bisa mendaftar sidang sarjana. 

 

* Seperti apa bentuk transkrip nilai yang lulus skripsi atau kompre ?

Silahkan lihat file nya di staffsite bu Hurna dengan nama file "Bentuk transkrip Kompre" dan "Bentuk transkrip Skripsi"

 

* Apakah kalau sidang skripsi itu nilainya pasti A

Ternyata tidak. Bahkan ada yang dapat nilai B atau dinyatakan "Tidak Lulus"

 Silahkan lihat file nya di staffsite bu Hurna dengan nama file "Contoh nilai skripsi B"

Viewing all 150 articles
Browse latest View live