Quantcast
Channel: UG Knowledge Based Portal - Lima pertanyaan terbaru:
Viewing all 150 articles
Browse latest View live

Informasi bagi yang ingin lanjut S2 di Gunadarma

$
0
0

·Berapa biaya S2 Reguler

-   Bagi yang lulus langsung mendaftar maka mendapatkan discount 60%

-   Bagi yang lulus tetapi tidak langsung mendaftar maka mendapatkan discount 40%

-   Bagi yang lulus ≥3 tahun baru mendaftar maka bayar full (tidak mendapatkan discount)

 

·Apa yang dimaksud dengan “Fast track”

Kuliah S2 tanpa biaya (gratis), dengan waktu penyelesaiannya ± 1,5 tahun.

Waktu kuliahnya malam

 

Persyaratan :

-   Fresh graduate

-   IPK ≥ 3,25

-   Lulus Skripsi

-   Pagi wajib mengajar di Gunadarma, sesuai dengan jadwal yang diberikan

  

 Bagi yang berminat silahkan menghubungi ibu Sutrisnawatidi :

-   Email  : tresna.sw@gmail.com

-   No hp  : 085697965697

 

·Bagaimana kalau ingin minta surat rekomendasi S2 ke Jurusan

Silahkan diletakkan di meja jurusan

Jika kami ada maka akan langsung kami layani, tetapi apabila kami tidak ada di tempat maka paling cepat di hari berikutnya silahkan diambil


Pengumuman terbaru dari jurusan (Update 28 Juni 2013)

$
0
0
 

1.  Untuk angk 2003 yang belum dinyatakan lulus, masa studi saudara telah berakhir berarti saudara dinyatakan telah mengundurkan diri. Cara mendapatkan nilai-nilai yang selama ini telah diambil silahkan baca cara dan mekanisme mengundurkan diri.

 

2.  Sekedar mengingatkan untuk angk 2004 yang belum lulus ditunggu pengurusannya sampai bulan Juli 2013

 

3Bagi mhs angk 2006 dan 2005 yang belum dinyatakan lulus, saudara sudah masuk masa perpanjangan NIRM. Diharapkan membuat surat pernyataan dengan melampirkan 1 lembar materai 6000 ke jurusan 

     

4.  Bagi yang ingin mendaftar sidang sarjana sudah wajib memiliki KRS semester ATA 2012/2013

 

5.  Bagi mhs transfer dan non kelas yang ingin melihat kekurangan SKS atau ingin tahu mata kuliah yang ingin diambil silahkan download di http://hurna.staff.gunadarma.ac.id dengan nama file

-  "Listing semua matakuliah Jurusan TI"

-  “Listing Matakuliah per semester”

-   “Isi FRS semester PTA”

-  “Isi FRS semester ATA”

Dan untuk selanjutnya silahkan dikonsultasikan kepada dosen PA masing-masing (bagi mahasiswa transfer) atau ke jurusan (bagi mahasiswa non kelas) agar di cross check kembali kebenarannya.

 

6.  Untuk angkatan 2008,2007,2006,2005 dan 2004 yang belum lulus diharap untuk segera menghubungi ibu Hurnaningsih secepatnya di   Hp : 085693648866.  Jangan abaikan  dengan batas waktu yang diberikan oleh Gunadarma, karena apabila sudah lewat dari batas waktu masa studi yang diberikan maka saudara dianggap RESIGN.

 

7.   Waktu pengisian KRS untuk mengambil matakuliah sudah berakhir. Tetapi bagi mhs non kelas yang ingin aktif saja silahkan menghubungi jurusan. 

     

8.   Bagi mahasiswa semester 8 yang mengajukan proposal, apabila belum ada sks skripsi nya tidak usah khawatir. Silahkan bimbingan jalan terus nanti apabila skripsinya sudah di acc oleh DP nya maka silahkan menghubungi ibu Hurnaningsih dengan membawa KRS berjalan (KRS terakhir yang dimiliki)

 

9.   Sekali lagi peringatan buat mahasiswa semester 8 dan mahasiswa non kelas yang sedang mengambil kelas, sebelum nilai semester tersebut keluar maka DILARANG konsultasi nilai E dengan bu Hurnaningsih

 

10.SK proposal untuk angkatan 2009 silahkan diambil di Jurusan

 

 

 

 

Isi Informasi saat pemanggilan mahasiswa di semester 8 akhir

$
0
0

 

Silahkan download di  http://hurna.staff.gunadarma.ac.id

Pilih "Pelayanan Jurusan" dengan judul kepala beritanya sbb :

- Informasi dari Jurusan saat pemanggilan mhs 

- Informasi dari bagian Career Center

- Informasi dari bagian Sidang Sarjana

- Informasi dari bagian transkrip (menyusul)

 

Biro Administrasi Umum

$
0
0
BAU merupakan pelaksana fungsional dan operasional untuk kegiatan administrasi umum yang bertanggung jawab kepada Wakil Rektor II. Secara struktural BAU membawahi tiga bagian yaitu Bagian Personalia, Bagian Keuangan, dan Bagian Pembukuan.

BAPSI

$
0
0

Biro Administrasi Perencanaan dan Sistem Informasi (BAPSI) merupakan unit kerja di tingkat universitas yang berada di bawah Rektor deserta jajaran Wakil Rector, sesuai dengan struktur organisasi Universitas Gunadarma. Struktur Organisasi BAPSI secara keseluruhan selengkapnya dapat dilihat pada Gambar di bawah ini.

Fungsi dan wewenang BAPSI secara umum bersifat koordinatif bersama unit pelaksana dan unit terkait lainnya dalam peningkatan layanan informasi akademik dan pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Pada tahun 2007 ini, BAPSI membentuk unit kerja khusus yaitu Network Operation Center (UG-NOC), System Development Center (UG-SDC), Media and Information Center (UG-MIC), E-Learning Center (UG-ELC), dan Research Information Center (UG-RIC). Kelima unit baru tersebut melengkapi struktur BAPSI sebelumnya, khususnya yang terkait dengan layanan Sistem Informasi.

Kantor BAPSI berlokasi di Gedung 2 lantai 3, Kampus Depok, Jalan Margonda No.100 Depok. 

Situs BAPSI dapat diakses pada http://bapsi.gunadarma.ac.id/ 

SISTEM PENDIDIKAN TINGGI

$
0
0

Kesempatan untuk memperoleh pendidikan diberikan kepada setiap warga negara tanpa membedakan jenis kelamin, agama, suku, ras, latar belakang sosial dan tingkat kemampuan ekonomi, kecuali untuk satuan pendidikan yang bersifat khusus.



Pendidikan yang tersedia serta dapat diperoleh oleh setiap orang berada dalam jalur pendidikan sekolah maupun luar sekolah adalah pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Di samping itu dapat pula diselenggarakan pendidikan prasekolah.



Pendidikan Tinggi adalah pendidikan pada jalur pendidikan sekolah pada jenjang yang lebih tinggi daripada menengah. Pendidikan Tinggi yang diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional untuk dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian dan dapat dilakukan melalui proses pembelajaran yang mengembangkan kemampuan belajar mandiri.



Sistem Pendidikan Tinggi diharapkan merupakan suatu sistem yang memudahkan seseorang menuntut pendidikan tinggi sesuai dengan bakat, minat dan tujuannya, meskipun dengan tetap mempertahankan persyaratan – persyaratan pendirian program studi yang bersangkutan.



1. Tujuan Pendidikan Tinggi



Tujuan pendidikan tinggi diatur dalam pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 adalah sebagai berikut :


1. Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan teknologi dan/atau kesenian.


2. Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.



2. Pendidikan Akademik



Pendidikan akademik di tingkat pendidikan tinggi adalah pendidikan yang diarahkan terutama pada penguasaan ilmu pengetahuan dan pengembangannya. Pendidikan akademik mengutamakan peningkatan mutu dan perluasan wawasan ilmu pengetahuan. Pendidikan akademik diselenggarakan oleh sekolah tinggi, institut, dan universitas. Pendidikan akademik terdiri atas Program Sarjana dan Program Pasca Sarjana. Program Pasca Sarjana meliputi Program Magister dan Program Doktor.



3. Pendidikan Profesional



Pendidikan Profesional merupakan pendidikan yang diarahkan terutama pada kesiapan penerapan keahlian tertentu. Pendidikan profesional mengutamakan peningkatan kemampuan penerapan ilmu pengetahuan. Pendidikan profesional di selenggarakan oleh akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut dan universitas. Pendidikan profesional terdiri atas Program Diploma I, Diploma II, Diploma III, dan Diploma IV.



4. Satuan Pendidikan di Perguruan Tinggi



Satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi disebut perguruan tinngi, yang dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut atau universitas.


Akademi merupakan perguruan tinngi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam satu cabang atau sebagian ilmu pengetahuan, teknologi atau kesenian tertentu.


Politeknik merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus.


Sekolah tinggi merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau profesional dalam satu disiplin ilmu tertentu.


Institut merupakan perguruan tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau profesional dalam sekelompok disiplin ilmu yang sejenis.


Universitas merupakan perguruan tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau profesional dalam sejumlah disiplin ilmu tertentu.



5. Aspek – aspek yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Perguruan Tinggi



Pendidikan tinggi dapat diselenggarakan oleh pemerintah atau masyarakat. Untuk perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah, penyelenggara perguruan tinggi adalah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, departemen lain, atau pimpinan lembaga pemerintah lainnya Sedangkan perguruan tinggi yang diselenggarakan masyarakat, penyelenggara perguruan tingginya adalah badan penyelenggara perguruan tinggi swasta.



Penyelenggaraan kegiatan pendidikan tinggi didasarkan pada statuta yang merupakan pedoman dasar yang dipakai sebagai acuan untuk merencanakan, mengembangkan program dan penyelenggaraan kegiatan fungsional sesuai dengan tujuan perguruan tinggi yang bersangkutan. Statuta berisi dasar yang dipakai sebagai rujukan pengembangan peraturan umum, peraturan akademik dan prosedur operasional yang berlaku di perguruan tinggi yang bersangkutan.



Tahun Akademik penyelenggaraan pendidikan tinggi dimulai pada bulan September dan berakhir pada bulan Juni. Tahun akademik dibagi dalam 2 (dua) semester, yang masing – masing terdiri atas 19 minggu, dan dipisahkan oleh masa libur selama 2 hingga 4 minggu.



Perguruan tinggi mengatur dan menyelenggarakan seleksi penerimaan mahasiswa baru. Penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi diselenggarakan dengan tidak membedakan jenis kelamin, agama, suku, ras, kedudukan sosial dan tingkat kemampuan ekonomi dengan tetap mengindahkan kekhususan perguruan tinggi yang bersangkutan. Warganegara asing dapat menjadi mahasiswa perguruan tinggi.



7. Tri Darma Perguruan Tinggi



Perguruan tinggi menyelenggarakan tiga kegiatan utama yang dikenal sebagai Tri Darma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan/pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.



Penelitian merupakan kegiatan dalam upaya menghasilakn pengetahuan empirik, teori, konsep, metodelogi, model, atau informasi baru yang memperkaya ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian.



Pengabdian kepada masyarakat merupakan kegiatan yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dalam upaya memberikan sumbangan demi kemajuan masyarakat.



8. Kurikulum Pendidikan Tinggi



Penyelenggaraan pendidikan tinggi dilaksanakan dalam program – program studi. Program studi merupakan pedoman penyelenggaraan pendidikan akademik dan/atau profesional yang diselenggarakan atas dasar suatu kurikulum serta ditujukan agar mahasiswa dapat menguasai pengetahuan, ketrampilan, dan sikap yang sesuai dengan sasaran kurikulum.



Kurikulum yang digunakan pada program studi disusun sesuai dengan sasaran program studi dan berpedoman pada kurikulum yang berlaku secara nasional yang diatur oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Kurikulum yang berlaku secara nasional merupakan rambu – rambu untuk menjamin mutu dan kemampuan sesuai dengan program studi yang ditempuh dan merupakan patokan proporsi terhadap kategori kelompok mata kuliah.



9. Sistem Penilaian di Perguruan Tinggi



Kegiatan dan kemajuan belajar mahasiswa dinilai secara berkala. Bentuk penilaian dapat berupa ujian, tugas, dan pengamatan oleh dosen. Jadi, selain memperhatikan hasil ujian, penilaian keberhasilan belajar mahasiswa dapat juga didasarkan atas penilaian pelaksanaan tugas serta keikutsertaan dalam seminar, penulisan makalah, praktikum, pembuatan laporan, pembuatan rancangan atau tugas lain serta hasil pengamatan.



Ujian dapat diselenggarakan melalui ujian semester, ujian akhir program studi, ujian skripsi, ujian tesis, dan ujian disertasi. Untuk bidang – bidang tertentu penilaian hasil belajar program sarjana dapat dilaksanakan tanpa ujian skripsi. Penilaian hasil belajar dinyatakan dengan huruf A,B,C,D, dan E yang secra berturut – turut bernilai 4,3,2,1, dan 0. Pelaksanaan ketentuan ujian diatur oleh senat masing – masing perguruan tinggi.



Ujian akhir program studi suatu program sarjana dapat terdiri atas ujian komprehensif atau ujian karya tulis, atau ujian skripsi.



10. Gelar Lulusan Perguruan Tinggi



Lulusan pendidikan akademik dapat diberikan hak untuk menggunakan gelar akademik (Sarjana, Magister, dan Doktor), sedangkan lulusan pendidikan professional dapat diberikan hak untuk menggunakan sebutan profesional.



Gelar sarjana hanya diberikan oleh sekolah tinggi, institut, dan universitas. Gelar magister dan doktor diberikan oleh sekolah tinggi, institut, dan universitas yang memenuhi persyaratan. Sebutan profesional dapat diberikan oleh perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan profesional.



Gelar akademik Sarjana dan Magister ditempatkan dibelakang nama pemilik hak atas penggunaan gelar yang bersangkutan dengan mencantumkan huruf S. untuk Sarjana dan huruf M. untuk Magister disertai singkatan nama kelompok bidang ilmu. Gelar akademik Doktor ditempatkan di depan nama pemilik hak atas penggunaan gelar yang bersangkutan dengan mencantumkan huruf Dr.



Sebutan profesional Ahli Pratama bagi lulusan Program Diploma I, Ahli Muda bagi lulusan Program Diploma II, Ahli Madya bagi lulusan Program Diploma III dan Sarjana Sains Terapan bagi lulusan Program Diploma IV ditempatkan di belakang nama pemilik hak atas penggunaan sebutan yang bersangkutan.



11. Universitas



Organisasi Universitas terdiri atas :


1. Unsur Pimpinan : Rektor dan Wakil Rektor


2. Senat universitas


3. Unsur pelaksana akademik: fakultas, lembaga penelitian, dan lembaga pengabdian kepada masyarakat


4. unsur pelaksana administrasi: biro


5. unsur penunjang : unit pelaksana teknis


6. unsur lain yang dianggap perlu.



Universitas dipimpin oleh seorang Rektor dan dibantu oleh Wakil Rektor yang terdiri atas Wakil Rektor Bidang Akademik, Wakil Rektor bidang Administrasi Umum, dan Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan. Apabila diperlukan, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan dari universitas yang bersangkutan dapat diangkat Wakil Rektor kurang atau lebih dari 3 (tiga) orang. Dalam hal jumlah Wakil Rektor kurang atau lebih dari 3 (tiga) orang, fungsi bidang Akademik, Administrasin Umum, dan Kemahasiswaan tetap harus ada dan dilaksanakan atas persetujuan senat universitas yang bersangkutan.



Rektor memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, membina tenaga kependidikan, mahasiswa, tenaga administrasi universitas serta hubungan dengan lingkungannya. Wakil Rektor yang membidangi kegiatan akademik membantu Rektor dalam memimpin pelaksanaan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Wakil Rektor yang membidangi kegiatan administrasi umum membantu Rektor dalam memimpin pelaksanaan kegiatan bidang keuangan, dan administrasi umum. Wakil Rektor yang membidangi kemahasiswaan membantu Rektor dalam pelaksanaan kegiatan di bidang pembinaan, serta pelayanan kesejahteraan mahasiswa. Para Wakil Rektor bertanggung jawab langsung kepada Rektor universitas yang bersangkutan.

penjelasan angka kredit dosen

$
0
0

JABATAN FUNGSIONAL DOSEN DAN ANGKA KREDIT DOSEN

 

 

Definisi Angka Kredit Dosen

Angka Kredit Dosen adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan atau akumulasi nilai butir-butri kegiatan yang diberikan / ditetapkan berdasarkan penilaian atas prestasi yang telah dicapai oleh seorang dosen dan yang dipergunakan sebagai salah satu syarat dalam rangka pembinaan karier dalam jabatan fungsional/kepangkatan.

 

Definisi Jabatan Fungsional Dosen

 

Jabatan fungsional dosen adalah suatu pola untuk menjamin pembinaan karier kepangkatan, jabatan dan peningkatan profesionalisme dosen.

 

Jabatan fungsional dosen terdiri atas dosen pada program pendidikan akademik dan dosen pada program pendidikan profesinal.

 

Jenjang Jabatan Fungsional Dosen

 

Jenjang Jabatan Fungsional Dosen dari yang terendah sampai tertinggi, yaitu :

a. Dosen pada program pendidikan akademik terdiri atas :
1. Asisten Ahli
2. Lektor
3. Lektor Kepala
4. Guru Besar
b. Dosen pada program pendidikan profesional terdiri atas :
1. Asisten Ahli
2. Lektor
3. Lektor Kepala

 

 

Unsur kegiatan yang dinilai dalam memberikan angka kredit

 

 

NO

UNSUR

SUB UNSUR

BUTIR KEGIATAN

ANGKA KREDIT

1
A

UNSUR UTAMA
PENDIDIKAN

1. Mengikuti pendidikan sekolah dan memperoleh
gelar/sebutan/ijazah/akta:

a. Doktor (S3)/Spesialis II

b. Magister (S2/Spesialis I

c. Sarjana (S1)/Diploma IV

 

200

150

100

 

2. Mengikuti pendidikan sekolah dan memperoleh
gelar/sebutan/ijazah/akta tambahan yang
setingkat atau lebih tinggi di luar bidang
ilmunya

a. Doktor (S3)/Spesialis II

b. Magister (S2/Spesialis

c. Sarjana (S1)/Diploma IV

 

15

10

5

 

3. Mengikuti pendidikan dan pelatihan fungsional  Dosen dan memperoleh Surat Tanda Tamat  Pendidikan dan Pelatihan (STTPP)

a. lamanya lebih dari 960 jam
b. lamanya antara 641 - 960 jam
c. lamanya antara 481 - 640 jam
d. lamanya antara 161 - 480 jam
e. lamanya antara 81 - 160 jam
f. lamanya antara 30 - 80 jam

15
9
6
3
2
1

B

TRIDHARMA
PERGURUAN TINGGI

a. Melaksanakan
pendidikan dan
pengajaran

1. Melaksanakan perkuliahan/tutorial dan
membimbing, menguji serta menyelenggarakan
pendidikan di laboratorium, praktik
keguruan , bengkel/studio/kebun percobaan
/teknologi pengajaran dan praktik
lapangan

 

Pada Fakultas/Sekolah Tinggi/Akademi
/Politeknik sendiri, pada fakultas lain dalam
lingkungan Universitas/Institut sendiri,
maupun di luar Perguruan Tinggi sendiri
secara melembaga, tiap sks ( maksimum
12 sks) per semester
a. Asisten Ahli keatas untuk:
1). 10 sks pertama

2). 2 sks berikutnya

b. Lektor ke atas untuk
1).10 sks pertama

2). 2 sks berikutnya

 

 





0.5

0.25

1

0.5

 

2. Membimbing seminar mahasiswa

Tiap semester

1

3. Membimbing Kuliah Kerja Nyata,
Praktik Kerja Nyata, Praktik kerja lapangan

Tiap Semester

1

4. Membimbing dan ikut membimbing dalam
menghasilkan disertasi, thesis, skripsi dan
laporan akhir studi

a. Pembimbing utama, tiap
1) Disertasi   

8

2) Thesis

3

3) Skripsi

1

4) Laporan Akhir Studi

1

b. Pembimbing Pendamping/
Wakil
1) Tiap Disertasi

6

2) Tiap Thesis

2

3) Tiap Skripsi

0,5

4) Tiap Laporan Akhir Studi

0,5

5. Bertugas sebagai penguji pada ujian akhir

a. Ketua penguji, tiap mahasiswa

1

b. Anggota penguji,
tiap mahasiswa

0,5

6. Membina, kegiatan mahasiswa di bidang
Akademika dan kemahasiswaan

Tiap semester

2

7. Mengembangkan program kuliah

Tiap mata kuliah

2

 

 

 

8. Mengembangkan bahan pengajaran


a. Buku Ajar, tiap buku
b. Diktat, modul, petunjuk
praktikum, model, alat bantu,
audio visual, naskah tutorial,
tiap diktat dll

20

5

9. Menyampaikan Orasi Ilmiah

Pada tingkat perguruan tinggi
tiap tahun per perguruan tinggi

5

10.  Menduduki jabatan pimpinan perguruan tinggi

a. Rektor, tiap semester

6

b. Wakil Rektor/Dekan/     Direktur Program Pasca Sarjana     Tiap semester

5

c. Ketua Sekolah Tinggi/ Wakil Dekan/Asisten Direktur Program      Pasca Sarjana/Direktur Politeknik Tiap semester

4

d. Wakil  Ketua Sekolah Tinggi/ Wakil   Direktur Politeknik Tiap semester

4

e. Direktur Akademi, tiap semester

4

f. Wakil Direktur Akademi/Ketua     jurusan/Bagian pada Univ/Ins/     Sekolah Tinggi tiap semester

3

g. Ketua Jurusan pada Politeknik/ Akademi  /Sekretaris Jurusan/Bagian pada  Univ/Inst/Sekolah Tinggi Tiap semester

3

h. Sekretaris Jurusan pada Politeknik/    Akademi dan Kepala Laboratorium Univ/     Ins/Sekolah Tinggi /Politeknik/ Akademi  Tiap semester

3

11. Membimbing Dosen yang lebih rendah
jabatan fungsionalnya

a. Pembimbing pencangkokan tiap semester

2

b. Reguler, tiap semester

1

12. Melaksanakan kegiatan detasering
dan pencangkokan Dosen

a.Detasering, tiap semester 
b. Pencangkokan, tiap semester

5
4

b. Melaksanakan
Penelitian

1. Menghasilkan karya Ilmiah

a. Hasil penelitian atau hasil pemikiran yang
dipublikasikan
1). dalam bentuk
a). Monograf, tiap monograf

20

b). Buku Referensi, tiap buku

40

2). dalam majalah ilmiah
a). Internasional tiap majalah

40

b). Nasional terakreditasi
Tiap Majalah

25

c). Nasional tidak terakreditasi
Tiap majalah

10

3). melalui seminar
a. disajikan
1). Internasional,tiap makalah

15

2). Nasional, tiap makalah

10

 

 

 

 

b. Poster
1). Internasional, tiap poster

10

2). Nasional, tiap poster

5

4). dalam koran/majalah populer/umum/
, tiap koran dll

1

b. Hasil penelitian atau hasil pemikiran yang
tidak dipublikasikan (tersimpan di
perpustakaan perguruan tinggi )
Tiap hasil penelitian

3

2. Menerjemahkan/menyadur buku ilmiah

Diterbitkan dan diedarkan secara Nasional,
tiap buku

15

3. Mengedit/menyunting karya ilmiah

Diterbitkan dan diedarkan secara Nasional,
tiap buku

10

4. Membuat rancangan dan karya teknologi
yang dipatenkan

a. Internasional, tiap rancangan

80

b. Nasional, tiap rancangan

40

5. Membuat rancangan dan karya Teknologi,
rancangan dan karya seni monumental/seni
pertunjukan/karya sastra

a. Tingkat Internasional, tiap
rancangan

20

b. Tingkat Nasional, tiap
rancangan

15

 

 

 

 

c. Tingkat Lokal, tiap rancangan

10

c. Melaksanakan
pengabdian
kepada masyarakat

1. Menduduki jabatan pimpinan pada lembaga  
pemerintahan/pejabat Negara harus
dibebaskan dari jabatan organiknya

Tiap semester

5,5

2. Melaksanakan pengembangan hasil pendidikan,
dan penelitian yang dapat dimanfaatkan oleh
masyarakat

Tiap program

3

3. Memberi latihan/penyuluhan/penataran/ceramah
pada masyarakat

a. Terjadwal/terprogram
1) Dalam satu semester
atau lebih :
a) Tingkat Internasional
Tiap program

4

b) Tingkat Nasional,
tiap program

3

c) Tingkat Lokal,
tiap program

2

2) Kurang dari satu semester  
dan minimal satu bulan
a) Tingkat
Internasional :
Tiap program

3

b) Tingkat Nasional, tiap
program

2

c) Tingkat Lokal, tiap
program

1

b. Insidentail, tiap kegiatan/
program

1

4. Memberi pelayanan kepada masyarakat atau
kegiatan lain yang menunjang pelaksanaan
tugas pemerintahan dan pembangunan

a. Berdasarkan bidang keahlian,
Tiap program

1.5

b. Berdasarkan penugasan
lembaga Perguruan Tinggi,
tiap program

1

c. Berdasarkan fungsi/jabatan
tiap program

0.5

5. Membuat/menulis karya pengabdian pada
masyarakat yang tidak dipublikasikan

Tiap karya

3

II

UNSUR PENUNJANG PENUNJANG TUGAS POKOK DOSEN

1. Menjadi anggota dalam suatu Panitia/Badan
pada Perguruan Tinggi

a. Sebagai Ketua/Wakil Ketua
merangkap Anggota,
tiap tahun

2

b. Sebagai Anggota, tiap bulan

1

2. Menjadi anggota panitia/badan pada lembaga
pemerintah

a. Panitia Pusat, sebagai
1) Ketua/Wakil Ketua
Tiap kepanitiaan   

3

2) Anggota, tiap kepanitiaan

2

b. Panitia Daerah, sebagai :
1) Ketua/Wakil Ketua
Tiap kepanitiaan

2

2) Anggota, tiap kepanitiaan

1

 

 

 

3. Menjadi anggota organisasi profesi

a. Tingkat Internasional, sebagai :
1) Pengurus,
tiap periode jabatan

2

2) Anggota, atas permintaan,
Tiap periode jabatan

1

3) Anggota,
tiap periode jabatan

0.5

b. Tingkat Nasional, sebagai :
1) Pengurus,
tiap periode jabatan

1.5

2) Anggota, atas permintaan,
Tiap periode jabatan

1

3) Anggota,
tiap periode jabatan

0.5

4. Mewakili Perguruan Tinggi/Lembaga Pemerintah
duduk dalam Panitia Antar Lembaga

Tiap Kepanitiaan

1

5. Menjadi anggota delegasi Nasional ke
pertemuan Internasional

a. Sebagai Ketua delegasi,
tiap kegiatan

3

b. Sebagai Anggota, tiap kegiatan

2

6. Berperan serta aktif dalam pertemuan ilmiah

a. Tingkat Internasional/Nasional/
Regional sebagai :
1) Ketua, tiap kegiatan

3

2) Anggota/peserta,
tiap kegiatan

2

b. Di lingkungan Perguruan Tinggi
sebagai :
1) Ketua, tiap kegiatan

2

2) Anggota/peserta,
tiap kegiatan

1

7. Mendapat tanda jasa/penghargaan

a. Tingkat Internasional, tiap
tanda jasa/penghargaan

5

b. Tingkat Nasional, tiap tanda
jasa/penghargaan

3

c. Tingkat Daerah/Lokal, tiap
tanda jasa/penghargaan

1

8. Menulis buku pelajaran SLTA ke bawah yang
diterbitkan dan diedarkan secara nasional

a. Buku SMTA atausetingkat
Tiap buku

5

b. Buku SMTP atau setingkat
Tiap buku

5

c. Buku SD atau setingkat
Tiap buku

5

9. Mempunyai prestasi di bidang olahraga/
Humaniora

a. Tingkat Internasional
Tiap piagam/medali

3

 

 

 

 

b. Tingkat Nasional
Tiap piagam/medali

2

c. Tingkat Daerah/Lokal
Tiap piagam/medali

1

 

 

 

Prosedur Pengajuan Angka Kredit Dosen di lingkungan Universitas Gunadarma :

 

1.      Inventarisasi dan identifikasi dosen yang akan diusulkan Jabatan fungsionalnya dan dihitung angka kreditnya berdasarkan atas masukan dari Fakultas/bagian yang terkait.

2.      Pembuatan dan pendistribusian surat pemberitahuan kepada dosen yang akan dihitung angka kreditnya untuk menyiapkan berkas dan dokumen pribadi yang diperlukan dalam pengusulan Jabatan Fungsional dosen dan File Penghitungan angka kredit dosen yang bersangkutan.

3.      Pengumpulan dokumen dan berkas yang diperlukan dalam pengusulan Jabatan Fungsional Dosen dan File Penghitungan angka kredit oleh dosen yang bersangkutan ke Biro administrasi Umum / Bagian Personalia.

4.      Pengelompokan dan penyiapan berkas untuk penghitungan awal angka kredit dosen di tingkat Universitas Gunadarma.

5.      Penyiapan berkas - berkas pendukung untuk keperluan pengusulan Jabatan Fungsional dosen dan penghitungan Angka Kredit Dosen di Kopertis Wilayah III, termasuk meminta persetujuan dari pihak Fakultas.

6.      Membuat rekapan dan revisi Daftar Usul Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen setelah ada penghitungan dari Tim Penilai Kopertis.

7.      Setelah SK Jabatan Fungsional Dosen sudah diterima dari Kopertis Wilayah III atau dari DIKTI, hal-hal yang dilakukan adalah :

a.      Konfirmasi ke dosen yang bersangkutan

b.      Konfirmasi ke pihak Fakultas

c.      Konfirmasi ke Bagian Keuangan

d.      Pengeditan data dosen yang bersangkutan

e.      Pengarsipan dokumen yang terkait

 

Etika Pergaulan Mahasiswa

$
0
0

Etika pergaulan mahasiswa di Universitas Gunadarma yang sesuai dengan PP 60 tahun 1999 tentang Sistem Pendidikan Tinggi, diwujudkan dengan diberlakukannya tata tertib kehidupan kampus, tata tertib ujian, ketentuan-ketentuan pemilihan lembaga kemahasiswaan yang prinsipnya mengatur tentang perilaku mahasiswa guna menunjang tercapainya tujuan pendidikan tinggi seperti yang diisyaratkan didalam PP 60 tahun 1999 tersebut.

1. Faktor Kunci Keberhasilan Mahasiswa dalam Belajar

Perlu diingat bahwa tugas mahasiswa adalah belajar. Untuk mencapai keberhasilan, maka perlu diketahui faktor-faktor yang menjadi kunci yakni :

1). Atribut Individu

 

Atribut Individu/mahasiswa adalah karakteristik yang dimiliki oleh setiap mahasiswa yang menjadi salah satu faktor kunci keberhasilan mahasiswa dalam belajar. Ada tiga karakteristik yang melekat dalam setiap mahasiswa dengan proporsi yang berbeda-beda yakni :

 

a. Karakteristik Demografi seperti umur dan jenis kelamin;

 

b. Karakteristik Kompetensi seperti kecerdasan dan kemampuan;

 

c. Karakteristik Psikologi seperti nilai, perilaku dan kepribadian.

 

2). Keinginan Kerja

 

Keinginan kerja ini artinya keinginan untuk belajar, karena tugas mahasiswa adalah belajar. Selain itu juga harus ada motivasi, baik dari dalam maupun dari luar. Motivasi dari dalam berasal dari diri sendiri untuk berhasil dalam rangka menyongsong masa depan yang lebih baik. Motivasi dari luar berasal dari luar diri sendiri baik berasal dari orang tua atau pihak lain.

3). Dukungan Organisasi

 

Dukungan Organisasi adalah segala sesuatu yang mendukung kepada mahasiswa untuk memaksimalkan hasil dari belajarUntuk mencapai hasil yang optimal, maka ketiga faktor tersebut harus dimaksimalkan. Kehilangan salah satu faktor saja, maka hasilnya tidak dapat optimal.

Berdasarkan pengamatan terhadap para alumni yang sukses meniti karier di tempatnya bekerja, maka berikut ini saran-saran yang perlu dikemukakan agar saudara juga dapat meraih kesuksesan dimasa depan :

 

a. Perbanyak Menggunakan Komputer

 

Komputer adalah benda mati yang diciptakan oleh daya nalar (logika) manusia, karenanya, prinsip kerja komputer sama dengan cara kerja nalar manusia. Komputer tak ubahnya sebagai “wakil” kerja yang dapat diperintah dengan perintah yang sesuai dengan logika atau nalar. Karenanya, diharapkan mahasiswa untuk sering menggunakannya, maka kesalahan-kesalahan perintah yang mungkin terjadi akan semakin berkurang atau sama sekali tidak akan ada kesalahan. Untuk sering menggunakannya, maka alangkah baiknya jika setiap mahasiswa memiliki komputer pribadi.

 

b. Memilih Teman

 

Penyesalan biasanya datang terlambat. Ini banyak dialami mahasiswa yang merasa “tertipu” oleh dirinya sendiri karena salah memilih teman bergaul. Kesenangan sesaat justru menjerumuskan mereka ke kepedihan yang berkepanjangan. Jangan sampai saudara mengalami hal ini.

 

Pilihlah teman, dan bentuklah kelompok-kelompok belajar yang memiliki jiwa inovatif. Artinya, tidak hanya mengulang pelajaran yang sudah diberikan oleh dosen, melainkan mencari referensi lain yang mendukung pelajaran tersebut, dan kuasai materi berikunya yang akan diajarkan dosen di kelas. Ingat, masa depan saudara tergantung saudara sendiri, dan mulailah dengan bekerja keras dalam belajar sejak dini untuk meraih masa depan.

c. Jangan Mudah Mengeluh

 

Orang yang sering berkeluh-kesah menandakan kurang memiliki kemampuan. Dalam ilmu psikologi, ada satu alat ukur kemampuan seorang manusia yang disebut dengan adversity quotient (AQ), yaitu daya ketahanmalangan seseorang, yang nilainya diatas IQ (kecerdasan otak) dan EQ (kecerdasan emosi).

 

Orang yang memiliki nilai AQ tinggi, maka ia tidak mudah mengeluh dan tidak mudah berputus asa walau pada kondisi seburuk apapun. Justru sebaliknya, dengan segala keterbatasan yang dimilikinya, ia mampu berpikir dan bertindak mensiasati diri untuk dapat terus maju. Hal ini terjadi atau dapat dilihat para pengusaha ekonomi lemah yang tetap survive dan maju meskipun krisis ekonomi melanda negara kita.

 

d. Kembangkan Gairah Membaca dan Menulis

 

Gunakan waktu-waktu senggang untuk membaca dan menulis yang berkaitan dengan tugas belajar. Keengganan membeli buku dan membaca buku yang berkaitan dengan materi pelajaran yang sedang dijalaninya akan menghambat proses belajar. Mahasiswa pada umumnya sangat gemar meng-copy transparansi dosen, padahal, transparansi itu adalah sarana untuk mengajar, bukan sarana untuk belajar.

Pada semester 6, setiap mahasiswa diwajibkan untuk menulis sebuah penulisan ilmiah, yang setiap kata, kalimat, dan setiap alineanya diperiksa oleh dosen pembimbing dan dosen penguji. Kesalahan dalam memilih kata, mengungkapkan ide dalam kalimat, dan ketidakseimbangan antara satu kalimat dengan kalimat lain di dalam sebuah alinea, merupakan kesalahan yang cukup fatal.

e. Jauhkan Sifat Sombong

 

Tidak ada satupun manusia yang segala kemampuannya melebihi orang lain.Kesombongan hanya akan menjauhkan diri kita pada kesempatan baik yang semestinya dapat kita raih. Bisa saja, karena sifat sombong kita, teman kita yang tadinya mau mengajak bekerja di perusahaan besar menjadi enggan, teman-teman yang tadinya simpati karena kepintaran kita, menjadi antipati.

Seorang profesor, yang sangat ahli dan sangat menguasai bidangnya, ia tetap tidak bisa sombong, karena, ilmu terus berkembang, dan suatu saat apa yang telah dikuasainya ternyata belum apa-apa, karenanya ia harus terus belajar. Konsep belajar adalah longlife education (belajar seumur hidup), tidak ada hentinya.

f. Miliki Target-target Pribadi

Biasakan memiliki target-target pribadi, misalkan, disemester depan IPK saya harus naik, di tahun kelima saya harus bisa membuka usaha di bidang informatika, dan sebagainya. Untuk mencapai target-target tersebut, maka kita harus memiliki strategi atau siasat-siasat yang mungkin dapat kita kerjakan. Kita harus dapat menilai tentang kemampuan diri kita (apa yang kita miliki, apa kelebihan kita, apa kekurangan kita), selanjutnya kita harus dapat memandang masa depan (apa peluang yang bisa kita raih, apa tantangan yang bakal kita hadapi), dan dari sana kita dapat melakukan manajemen diri (mengatur waktu, mengatasi kekurangan, memilih teman, dan sebagainya).

Dengan memiliki target-target pribadi, maka, jalan hidup kita menjadi lebih terarah, dan kita tahu prioritas apa yang harus dikerjakan terlebih dulu. Bila target itu tidak terpenuhi, maka susun target baru sambil mengintropeksi diri, mengapa target tersebut tidak tercapai, dan benahi.

2). Etika dalam Berperilaku Mahasiswa

Dalam rangka menciptakan kehidupan ilmiah yang kondusif di dalam dan di luar lingkungan kampus Universitas Gunadarma, maka perlu diketahui etika perilaku sebagai mahasiswa adalah sebagai berikut :

1). Etika Pergaulan di Lingkungan Kampus

a. Berpakaian dan bersepatu rapi di lingkungan kampus;

b. Menjunjung tinggi nilai-nilai ilmiah;

c. Mengetahui, memahami dan melaksanakan peraturan-peraturan yang berlaku di lingkungan kampus dan berusaha tidak melanggar;

d. Memberi contoh yang baik dalam berperilaku kepada adik tingkat, teman setingkat dan kakak tingkat;

e. Saling menghormati dan menghargai terhadap sesama mahasiswa;

f. Berperilaku dan bertutur kata yang sopan, baik di dalam kelas dan di luar kelas yang mencerminkan perilaku sebagai mahasiswa dan dijiwai oleh nilai-nilai agama/kepercayaan yang dianut;

g.    Tidak berperilaku asusila atau tidak bermoral;

h. Bersedia menerima sanksi yang ditetapkan oleh Universitas Gunadarma atas pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku sebagai bagian dari pendidikan disiplin.

2). Etika Pergaulan di Luar Kampus

a. Menjadi contoh yang baik di lingkungan dimana mahasiswa tersebut berada;

b. Berperilaku dan bertutur kata yang baik mencerminkan sebagai mahasiswa;

c. Berupaya mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah dipelajarinya di masyarakat sebagai wujud pengabdian;

d. Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi di luar kampus.


Informasi bagi mhs Transfer

$
0
0

*  Bagaimana mekanisme dan persyaratannya untuk melanjutkan kuliah kembali

   Mekanismenya silahkan di download di  http://hurna.staff.gunadarma.ac.id Pilih "Pelayanan Jurusan" dengan nama file “Ketentuan masuk kuliah bagi mhs transfer”

 

* Kapan mahasiswa transfer diberlakukan lulus dengan jumlah 144 SKS

Kalau mahasiswa reguler mulai angkatan 2012 sudah diberlakukan lulus sarjana dengan jumlah 144 SKS, tetapi tidak demikian untuk mahasiswa transfer.

Bagi mahasiswa transfer akan diberlakukan hal tersebut apabila mulai masuknya di semester PTA 2014/2015.

 

 

Informasi tentang Jurusan Teknik Informatika

$
0
0

* Kontak person Jurusan

  Apabila ada pertanyaan di luar ini silahkan menghubungi :

   - Ibu Hurnaningsih                            di 085693648866

   - Bapak Risdiandri Iskandar             di 087882074906

 

Untuk menghubungi ibu Hurnaningsih sebaiknya via telpon bukan sms. Dan sebelumnya mohon maaf ibu tidak melayani pertanyaan yang sudah ada dimuat di ugpedia. Jadi silahkan bertanya yang selain yang sudah ada di ugpedia

 

* Ruangan

Di Gedung 4 lantai 2 tepatnya di D421

 

* Pelayanan Jurusan

Seluruh pelayanan Jurusan TI melalui internet.

Oleh karena itu selalu kunjungi :

http://ugpedia.gunadarma.ac.id

pilih :

-  Jurusan

-  Jurusan Teknik Informatika

-  Info Jurusan

Pengumuman terbaru dari jurusan (Update 30 Januari 2014)

$
0
0
 

1.  Untuk angk 2004 yang belum dinyatakan lulus, masa studi saudara telah berakhir berarti saudara dinyatakan telah mengundurkan diri. Cara mendapatkan nilai-nilai yang selama ini telah diambil silahkan baca cara dan mekanisme mengundurkan diri.

 

2Bagi mhs angk 2006 dan 2005 yang belum dinyatakan lulus, saudara sudah masuk masa perpanjangan NIRM. Diharapkan membuat surat pernyataan dengan melampirkan 1 lembar materai 6000 ke jurusan 

     

3.  Bagi yang mendaftar sidang sarjana sebelum tanggal 5 Desember 2013 maka tidak dikenakan BPP semester PTA 2013/2014

 

4.  Bagi mhs transfer dan non kelas yang ingin melihat kekurangan SKS atau ingin tahu mata kuliah yang ingin diambil silahkan download di http://hurna.staff.gunadarma.ac.id dengan nama file

-  "Listing semua matakuliah Jurusan TI"

-  “Listing Matakuliah per semester”

-   “Isi FRS semester PTA”

-  “Isi FRS semester ATA”

Dan untuk selanjutnya silahkan dikonsultasikan kepada dosen PA masing-masing (bagi mahasiswa transfer) atau ke jurusan (bagi mahasiswa non kelas) agar di cross check kembali kebenarannya.

 

5.  Untuk angkatan 2009,2008,2007,2006,2005 yang belum lulus diharap untuk segera menghubungi ibu Hurnaningsih secepatnya di   Hp : 085693648866.  Jangan abaikan  dengan batas waktu yang diberikan oleh Gunadarma, karena apabila sudah lewat dari batas waktu masa studi yang diberikan maka saudara dianggap RESIGN.

 

6.  Waktu pengisian KRS bagi mahasiswa reguler (masih punya kelas) untuk PTA 2013/2014 sudah ditutup. Tetapi bagi mhs non kelas yang hanya ingin isi aktif saja atau isi PI saja silahkan menghubungi jurusan. 

 


 

 

 

Pengumuman terbaru dari jurusan (Update 6 Maret 2014)

$
0
0
 

1.  Untuk angk 2004 yang belum dinyatakan lulus, masa studi saudara telah berakhir berarti saudara dinyatakan telah mengundurkan diri. Cara mendapatkan nilai-nilai yang selama ini telah diambil silahkan baca cara dan mekanisme mengundurkan diri.

 

2Bagi mhs angk 2006 dan 2005 yang belum dinyatakan lulus, saudara sudah masuk masa perpanjangan NIRM. Diharapkan membuat surat pernyataan dengan melampirkan 1 lembar materai 6000 ke jurusan 

 

3.  Bagi mhs transfer dan non kelas yang ingin melihat kekurangan SKS atau ingin tahu mata kuliah yang ingin diambil silahkan download di http://hurna.staff.gunadarma.ac.id dengan nama file

-  "Listing semua matakuliah Jurusan TI"

-  “Listing Matakuliah per semester”

-   “Isi FRS semester PTA”

-  “Isi FRS semester ATA”

Dan untuk selanjutnya silahkan dikonsultasikan kepada dosen PA masing-masing (bagi mahasiswa transfer) atau ke jurusan (bagi mahasiswa non kelas) agar di cross check kembali kebenarannya.

 

4.  Untuk angkatan 2009,2008,2007,2006,2005 yang belum lulus diharap untuk segera menghubungi ibu Hurnaningsih secepatnya di   Hp : 085693648866.  Jangan abaikan  dengan batas waktu yang diberikan oleh Gunadarma, karena apabila sudah lewat dari batas waktu masa studi yang diberikan maka saudara dianggap RESIGN.

 

5.  Pengajuan proposal untuk angkatan 2010 ditunggu sampai dengan sebelum UTS.

     Selebihnya tidak diterima


 

 

 

Pertanyaan seputar Skripsi , proposal dan sidang kompre

$
0
0

·  Apa syarat mendapatkan SK Skripsi

IPK total murni (bukan dari UM) sampai dengan semester 7 >= 3,25 dan total sks minimal 130 sks

 

·  Kemana melapor apabila setelah sidang skripsi ada perubahan judul

Silahkan langsung melapor ke bagian transkrip di gedung 2 lantai 1 Depok BUKAN di Jurusan

 

·  IPK murni sudah >= 3,25 tetapi pernah UM apakah bisa mendapatkan SK Skripsi

Selama IPK murni sudah memenuhi syarat walaupun saudara mengikuti perbaikan nilai lewat UM dan sekalipun PI juga belum selesai maka tetap akan mendapatkan SK asal jumlah sks nya terpenuhi. 

 

·  Apabila sudah memenuhi syarat skripsi sebelum SK turun boleh tidak mhs memilih/menentukan Dosen Pembimbingnya

Tidak boleh karena bagi yang mendapatkan SK Skripsi maka Dosen Pembimbingnya secara otomatis sudah ditentukan oleh pihak kampus 

 

·   Kapan SK Skripsi turun

Karena yang mengeluarkan bukan jurusan jadi tidak tahu persis tepatnya kapan tetapi biasanya menjelang pengisian KRS. Mhs tidak usah sering bertanya ke jurusan maupun via telpon karena nantinya kalau memang sudah keluar pasti akan dikabari lewat perwakilan kelas atau bisa dilihat di ugpedia dengan kepala berita “Pengumuman Terbaru dari Jurusan”

 

·   Apabila saudara yakin akan mendapatkan SK Skripsi, bagaimana mengisi KRS nya

Ada 2 solusi :

1.       Apabila saudara yakin skripsinya pasti selesai maka silahkan mata kuliah pilihan pengganti skripsinya tidak diambil.

2.       Sebaliknya kalau tidak yakin sebaiknya semua mata kuliah diambil untuk jaga-jaga apabila ingin pindah kompre. Yang penting tidak lebih dari 24 SKS berarti ada 1 mata kuliah pilihan yang tidak diambil karena apabila diambil maka total sks nya akan menjadi 25

 

·  Kapan bisa pindah kompre bila tidak sanggup melanjutkan skripsi

Mengingat SK skripsi itu berlaku 6 bulan maka diijinkan setelah nilai semester 8 keluar asal semua persyaratan sidang sudah dipenuhi

 

·  Bagaimana cara mengurus supaya bisa pindah ke kompre dan apabila Lulus kompre bisa tidak meneruskan S2 

Mekanismenya silahkan di download di  http://hurna.staff.gunadarma.ac.id

Pilih "Pelayanan Jurusan" dengan nama file “Ingin pindah ke kompre”

Untuk meneruskan sekolah S2 bisa baik mau meneruskan di dalam negeri maupun di luar negeri

 

·  Bolehkah pindah Dosen Pembimbing

Tidak boleh

 

·  Bagaimana kalau di semester 8 belum di acc juga

Saudara tetap melanjutkan bimbingan kepada Dosen Pembimbing tersebut sampai selesai. Ingat tidak perlu isi KRS skripsi lagi karena skripsi hanya diisi 1x saja saat di semester 8. Jadi KRS saudara berikutnya hanya diisi AKTIF saja

 

·  Bolehkah mengerjakan Skripsi secara kelompok dan bagaimana dengan materinya

Kebijakan sepenuhnya ditentukan oleh Dosen Pembimbing saudara

 

·  Bolehkah menolak skripsi di semester 8

Selama persyaratan saudara memenuhi maka tidak bisa ditolak artinya SK akan tetap turun

 

·  Kalau dapat SK Skripsi bolehkah pindah ke proposal

Tidak bisa karena sudah mempunyai Dosen Pembimbing sesuai dengan SK yang dikeluarkan

 

·  Apa yang dimaksud dengan skripsi, proposal dan kompre.

Nantinya dibedakan tidak antara lulus kompre dan yang lulus skripsi.

Waktu melamar kerja ada bedanya tidak      

Skripsi dosen pembimbingnya didasarkan pada SK sedangkan proposal dosen pembimbingnya boleh pilih sendiri.  Masing-masing mempunyai bobot 6 SKS. Sedangkan kompre tidak mempunyai bobot SKS karena hanya diuji 3 matakuliah yang pernah diambil.

Untuk kelulusannya di ijazah tidak ada bedanya bahkan bagi yang pernah UM pun di transkrip nilai juga tidak diberi tanda.

Waktu melamar kerja juga tidak dibedakan yang penting saudara punya kemampuan

 

·  Bagaimana cara menentukan pilihan matakuliah untuk sidang kompre

Silahkan download di  http://hurna.staff.gunadarma.ac.id Pilih "Pelayanan Jurusan" dengan nama file “Cara menentukan materi sidang bagi yang kompre”

 

·  Ingin ambil Skripsi tetapi IPK tidak mencukupi persyaratan

Bisa mengajukan proposal dengan perbaikan IPK lewat UM dahulu hingga mencapai >= 3,25

 

·  Bagaimana cara mengajukan proposal

Mekanisme pengajuan proposal bisa di download di  http://hurna.staff.gunadarma.ac.id Pilih "Pelayanan Jurusan" dengan nama file “Ingin mengajukan proposal skripsi”

 

·  Kapan SK proposal akan turun

Apabila sudah di acc Kajur yang penting saudara langsung bimbingan dengan DP tersebut. Mengingat yang membuat SK bukan Jurusan maka pasti selesainya tidak tahu. Yang jelas kalau sudah jadi pasti akan dihubungi atau bisa dilihat di ugpedia dengan kepala berita “Pengumuman Terbaru dari Jurusan”

 

·  Apabila ternyata tidak sanggup untuk menyelesaikan apa bisa pindah kompre

Bisa yang penting sudah memenuhi persyaratan sidang dan masuk ke semester 9 (lepas dari semester 8)

 

·  Apakah pengajuan proposal itu pasti diterima

Iya. Selama ini semua diterima tentunya dengan sepertujuan Kajur

 

·  Bagaiaman cara memperoleh Dosen Pembimbing

Dosen Pembimbing tidak ada list nya tetapi kriterianya sebagai Dosen Tetap Gunadarma dan sudah bergelar Doktor. Kalau masih bingung silahkan bertanya langsung ke bapak Adang selaku Kajur nya

 

·  Berapa kuota Dosen Pembimbing bisa membimbing mahasiswnya

Bukan urusan mahasiswa. Selama beliau bersedia jadi Dosen Pembimbingnya tidak ada masalah

 

·  Dimana memperoleh form acc skripsi

Silahkan download di  http://hurna.staff.gunadarma.ac.id Pilih "Pelayanan Jurusan" dengan nama file “Form acc skripsi”

 

·  Apabila mendapat SK Skripsi, apakah diperbolehkan untuk tidak mengambil mata kuliah pilihan sebanyak 6 sks sehingga jumlah sks tetap 19 ?

Boleh

Informasi tentang SK Skripsi untuk mhs angkatan 2010

$
0
0

*  Siapa saja yang mendapatkan SK Skripsi

Listingnya silahkan di lihat di http://hurna.staff.gunadarma.ac.id dengan nama file “SK SKRIPSI TI-2010”

 

*  Bagaimana cara mengambil SK nya

Maaf sampai detik ini SK nya belum turun. Bila sudah ada silahkan diambil di D421 melalui perwakilan kelas. Jangan lupa tanda tangan dan di foto copy sebagai arsip jurusan.

 

*    Apa pertimbangannya mhs tersebut bisa mendapatkan SK Skripsi

    Didasarkan pada :

    - nilai IPK semester 1 – 6 dan nilai semester 7 murni (tanpa di UM) dengan IPK >=3.25

- Total SKS sampai dengan semester 7 >=134

 

 

 

Pengumuman terbaru dari jurusan (Update 17 Apri 2014)

$
0
0
 

1.  Untuk angk 2004 yang belum dinyatakan lulus, masa studi saudara telah berakhir berarti saudara dinyatakan telah mengundurkan diri. Cara mendapatkan nilai-nilai yang selama ini telah diambil silahkan baca cara dan mekanisme mengundurkan diri.

 

2Bagi mhs angk 2006 dan 2005 yang belum dinyatakan lulus, saudara sudah masuk masa perpanjangan NIRM. Diharapkan membuat surat pernyataan dengan melampirkan 1 lembar materai 6000 ke jurusan.

 

3.  Untuk angatan 2005 batas masa studi sampai dengan  bulan Agustus 2014, selebihnya saudara dinyatakan DO artinya harus mengundurkan diri

 

4.  Bagi mhs transfer dan non kelas yang ingin melihat kekurangan SKS atau ingin tahu mata kuliah yang ingin diambil silahkan download di http://hurna.staff.gunadarma.ac.id dengan nama file

-  "Listing semua matakuliah Jurusan TI"

-  “Listing Matakuliah per semester”

-   “Isi FRS semester PTA”

-  “Isi FRS semester ATA”

Dan untuk selanjutnya silahkan dikonsultasikan kepada dosen PA masing-masing (bagi mahasiswa transfer) atau ke jurusan (bagi mahasiswa non kelas) agar di cross check kembali kebenarannya.

 

5.  Untuk angkatan 2009,2008,2007,2006,2005 yang belum lulus diharap untuk segera menghubungi ibu Hurnaningsih secepatnya di   Hp : 085693648866.  Jangan abaikan  dengan batas waktu yang diberikan oleh Gunadarma, karena apabila sudah lewat dari batas waktu masa studi yang diberikan maka saudara dianggap RESIGN.

 

6.  Pengajuan proposal untuk angkatan 2010 ditunggu sampai dengan sebelum UTS.

Selebihnya tidak diterima


 

 

 


Biaya Pendidikan 2014

$
0
0

Biaya pendidikan tahun 2014 yang dibebankan pada mahasiswa baru terdiri dari :

Formulir Pendaftaran

Tes Kesehatan

Uang Sumbangan Gedung

Biaya penyelenggaraan pendidikan

SKS (per sks Rp. 150.000,00)

Uang sumbangan gedung hanya dibayarkan sekali dan besarnya tergantung dari hasil tes ujian masuk 

Untuk lengkap dan secara detil anda dapat mengunjungi counter-counter pendaftaran yang tersedia hampir pada setiap kampus

Apakah Universitas Gunadarma Membuka Kelas Karyawan?

$
0
0

Universitas Gunadarma membuka kelas khusus bagi mereka yang telah bekerja namun ingin melanjutkan kuliahnya. Waktu kuliahnya adalah pada malam hari, dari Senin hingga Jum'at dimulai jam 18.30-21.30. Sabtu dan minggu digunakan untuk kuliah dan praktikum. Namun tidak semua Jurusan yang tersedia pada waktu kuliah malam.

Di Kampus Depok, Jurusan yang tersedia adalah S1 Sistem Informasi, S1 Akuntansi, S1 Manajemen

Di Kampus Kalimalang, Jurusan yang tersedia adalah S1 Sistem Informasi, S1 Akuntansi, S1 Manajemen

Untuk pendaftaran dapat langsung menghubungi counter pendaftaran mahasiswa baru di lokasi yang terdekat dari tempat tinggal anda

 

D3 Lanjut S1

$
0
0

Saya ingin melanjutkan kuliah di Universitas Gunadarma, D3 melanjutkan S1, bagaimana caranya?

Jawab :

Bagi anda yang ingin melanjutkan kuliah di Universitas Gunadarma dan telah menyelesaikan D3 di tempat lain, anda dapat melanjutkan S1 di Universitas Gunadarma dengan syarat akreditasi tempat kuliah asal minimal satu tingkat di bawah Universitas Gunadarma.  Misalnya bila ingin melanjutkan di program studi Sistem Informasi Universitas Gunadarma yang akreditasinya A, maka minimal akreditasi tempat lokasi kuliah asal adalah B

Informasi tentang SK Skripsi untuk mhs angkatan 2010

$
0
0

*  Siapa saja yang mendapatkan SK Skripsi

Listingnya silahkan di lihat di http://hurna.staff.gunadarma.ac.id dengan nama file “SK SKRIPSI TI-2010”

SK sudah bisa mulai diambil oleh perwakilan kelas di ruang jurusan TI D421

 

*  Bagaimana cara mengambil SK nya

Maaf sampai detik ini SK nya belum turun. Bila sudah ada silahkan diambil di D421 melalui perwakilan kelas. Jangan lupa tanda tangan dan di foto copy sebagai arsip jurusan.

 

*    Apa pertimbangannya mhs tersebut bisa mendapatkan SK Skripsi

    Didasarkan pada :

    - nilai IPK semester 1 – 6 dan nilai semester 7 murni (tanpa di UM) dengan IPK >=3.25

- Total SKS sampai dengan semester 7 >=134

 

 

Pengumuman terbaru dari jurusan (Update 19 Mei 2014)

$
0
0
 

1.  Untuk angk 2004 yang belum dinyatakan lulus, masa studi saudara telah berakhir berarti saudara dinyatakan telah mengundurkan diri. Cara mendapatkan nilai-nilai yang selama ini telah diambil silahkan baca cara dan mekanisme mengundurkan diri.

 

2Bagi mhs angk 2006 dan 2005 yang belum dinyatakan lulus, saudara sudah masuk masa perpanjangan NIRM. Diharapkan membuat surat pernyataan dengan melampirkan 1 lembar materai 6000 ke jurusan.

 

3.  Untuk angatan 2005 batas masa studi sampai dengan  bulan Agustus 2014, selebihnya saudara dinyatakan DO artinya harus mengundurkan diri

 

4.  Bagi mhs transfer dan non kelas yang ingin melihat kekurangan SKS atau ingin tahu mata kuliah yang ingin diambil silahkan download di http://hurna.staff.gunadarma.ac.id dengan nama file

-  "Listing semua matakuliah Jurusan TI"

-  “Listing Matakuliah per semester”

-   “Isi FRS semester PTA”

-  “Isi FRS semester ATA”

Dan untuk selanjutnya silahkan dikonsultasikan kepada dosen PA masing-masing (bagi mahasiswa transfer) atau ke jurusan (bagi mahasiswa non kelas) agar di cross check kembali kebenarannya.

 

5.  Untuk angkatan 2009,2008,2007,2006,2005 yang belum lulus diharap untuk segera menghubungi ibu Hurnaningsih secepatnya di   Hp : 085693648866.  Jangan abaikan  dengan batas waktu yang diberikan oleh Gunadarma, karena apabila sudah lewat dari batas waktu masa studi yang diberikan maka saudara dianggap RESIGN.

 

6.  Pengajuan proposal untuk angkatan 2010 sudah DITUTUP

 

7. SK Skripsi angkatan 2010 sudah bisa diambil melalui perwakilan kelas di ruang jurusan TI D421

 

 

 

Viewing all 150 articles
Browse latest View live


<script src="https://jsc.adskeeper.com/r/s/rssing.com.1596347.js" async> </script>