Quantcast
Channel: UG Knowledge Based Portal - Lima pertanyaan terbaru:
Viewing all articles
Browse latest Browse all 150

6. Informasi tentang SK Skripsi

$
0
0
* Apa pertimbangannya mhs bisa mendapatkan SK Skripsi

    Didasarkan pada :

    - IPK semester 1 – 6  >=3.25 (sekarang boleh dicapai melalui UM)

     - Tidak pernah cuti

     - Sudah lulus PI

 

* Bagaimana kalau tidak ingin mengambil skripsi nya ?

    Wajib diambil di KRS dan SK tetap harus diambil.SK berlaku 6 bulan

 

* Kalau skripsi nya tidak selesai apa boleh pindah ke kompre ?

   Boleh asal sudah lewat dari batas acc skripsi yang sudah ditentukan

 

* Bagaimana dengan yang tidak mendapatkan SK skripsi tetapi ingin lulus melalui jalur skripsi ?

    Silahkan nilai nya di UM sampai minimum IPK nya 3.25 kemudian silahkan mengajukan proposal (Baca tentang mekanisme pengajuan proposal). Dan proposal diserahkan ke jurusan paling lambat di awal masuk perkuliahan semester 8

 

* Kalau mendapatkan SK skripsi apa Dosen Pembimbing nya bisa milih sendiri ?

   Tidak bisa karena bagi yang memenuhi untuk mendapatkan SK skripsi, Dosen Pembimbing nya sudah ditentukan

 

 

 

 

Viewing all articles
Browse latest Browse all 150

Trending Articles



<script src="https://jsc.adskeeper.com/r/s/rssing.com.1596347.js" async> </script>