Quantcast
Channel: UG Knowledge Based Portal - Lima pertanyaan terbaru:
Viewing all articles
Browse latest Browse all 150

Pertanyaan seputar Skripsi , proposal dan sidang kompre

$
0
0

* Apa syarat mendapatkan SK Skripsi

IPK total sampai dengan semester 6 atau sampai batas tanggal pengajuan ke sektor >= 3,25

 

* Kemana melapor apabila setelah sidang skripsi ada perubahan judul

Silahkan langsung melapor ke bagian transkrip di gedung 2 lantai 1 Depok BUKAN di Jurusan

 

* Kalau pernah UM apakah bisa mendapatkan SK Skripsi

Bisa. Mulai sekarang untuk mendapatkan SK skripsi tidak harus didasarkan pada nilai IPK murni

 

* Apabila sudah memenuhi syarat skripsi, sebelum SK turun boleh tidak mhs memilih/menentukan Dosen Pembimbingnya

Tidak boleh karena bagi yang mendapatkan SK Skripsi maka Dosen Pembimbingnya secara otomatis sudah ditentukan oleh pihak kampus 

 

* Kapan SK Skripsi turun

 Bisa dilihat di ugpedia dengan kepala berita “Pengumuman Terbaru dari Jurusan”

 

* Apabila yakin akan mendapatkan SK Skripsi dan ingin lulus Skripsi bagaimana mengisi KRS nya

   Silahkan untuk tidak mengambil 3 matakuliah pilihan sebagai peleburan SEK (Skripsi/Evaluasi Komprehensif)

 

*Kapan bisa pindah kompre bila tidak sanggup melanjutkan skripsi atau di semester 8 belum di acc

Mengingat SK skripsi itu berlaku 6 bulan maka di akhir semester 8 atau atas dasar kesepakatan waktu yang sudah ditentukan oleh seluruh jurusan maka otomatis akan dipindah ke sidang kompre

 

* Bagaimana cara mengurus supaya bisa pindah ke kompre ? 

   Langsung mendaftar biasa saja layaknya seperti mau mendaftar sidang sarjana

 

* Apakah kalau lulus kompre bisa meneruskan S2 ?

Bisa, baik mau kuliah di dalam negeri maupun luar negeri

 

* Bolehkah pindah Dosen Pembimbing

Tidak boleh

 

* Bolehkah mengerjakan Skripsi secara kelompok dan bagaimana dengan materinya

Kebijakan sepenuhnya ditentukan oleh Dosen Pembimbing saudara

 

* Bolehkah menolak skripsi di semester 8

 Pada dasarnya Tidak Boleh artinya selama persyaratan saudara memenuhi maka tidak bisa ditolak artinya SK akan tetap turun dan akan tertera di KRS 6 sks skripsi. 

 

* Kalau dapat SK Skripsi bolehkah pindah ke proposal

Tidak bisa karena sudah mempunyai Dosen Pembimbing sesuai dengan SK yang dikeluarkan

 

* Apa yang dimaksud dengan skripsi, proposal dan kompre.

Nantinya dibedakan tidak antara lulus kompre dan yang lulus skripsi.

Waktu melamar kerja ada bedanya tidak      

Skripsi dosen pembimbingnya didasarkan pada SK. Sedangkan proposal dosen pembimbingnya boleh pilih sendiri.  Masing-masing mempunyai bobot 6 SKS. Sedangkan kompre bobot 6 SKS nya diambil dari peleburan 3 matakuliah dan untuk sidangnya diuji 3 matakuliah yang pernah diambil.

Untuk kelulusannya di ijazah tidak ada bedanya bahkan bagi yang pernah UM pun di transkrip nilai juga tidak diberi tanda.

Waktu melamar kerja juga tidak dibedakan yang penting saudara punya kemampuan

 

* Bagaimana cara menentukan pilihan matakuliah untuk sidang kompre

Silahkan download di  http://hurna.staff.gunadarma.ac.id Pilih "Pelayanan Jurusan" dengan nama file “Cara menentukan materi sidang bagi yang kompre”

 

* Ingin ambil Skripsi tetapi IPK belum mencukupi persyaratan

Bisa mengajukan proposal dengan perbaikan IPK lewat UM dahulu hingga mencapai >= 3,00

 

* Bagaimana cara mengajukan proposal

Mekanisme pengajuan proposal bisa di download di  http://hurna.staff.gunadarma.ac.id Pilih "Pelayanan Jurusan" dengan nama file “Ingin mengajukan proposal skripsi”

 

* Kapan SK proposal akan turun

bisa dilihat di ugpedia dengan kepala berita “Pengumuman Terbaru dari Jurusan”atau lewat WhatsApp group

 

* Apabila ternyata tidak sanggup untuk menyelesaikan apa bisa pindah kompre

Bisa yang penting sudah memenuhi persyaratan sidang 

 

* Apakah pengajuan proposal itu pasti diterima

Tergantung dari Ketua Jurusan

 

* Bagaiaman cara memperoleh Dosen Pembimbing

Dosen Pembimbing tidak ada list nya tetapi kriterianya sebagai Dosen Tetap Gunadarma dan sudah bergelar Doktor. Kalau masih bingung silahkan bertanya langsung ke bapak Adang selaku Kajur nya

 

* Berapa kuota Dosen Pembimbing bisa membimbing mahasiswnya

Bukan urusan mahasiswa. Selama beliau bersedia jadi Dosen Pembimbingnya tidak ada masalah

 

* Dimana memperoleh form acc skripsi

Silahkan download di  http://hurna.staff.gunadarma.ac.id Pilih "Pelayanan Jurusan" dengan nama file “Form acc skripsi”

 

* Informasi berikut tentang Tema dan Ketentuan pengajuan Proposal / Penulisan Skripsi TI mulai 2014

Silahkan download di  http://hurna.staff.gunadarma.ac.id Pilih "Pelayanan Jurusan" dengan nama file “Tema dan ketentuan pengajuan Proposal,Penulisan Skripsi TI mulai 2014”

 

* Kapan terakhir untuk pengajuan proposal ke jurusan

Silahkan dilihat di "Pengumuman Terbaru Jurusan" atau diumumkan lewat ketua kelas melalui grup WA

 

 

 

 


Viewing all articles
Browse latest Browse all 150

Trending Articles



<script src="https://jsc.adskeeper.com/r/s/rssing.com.1596347.js" async> </script>